Vonis Penjara di Terima Rafael Alun Trisambodo – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis https://sweetcarolinabbqcatering.com/ Rafael Alun Trisambodo 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Rafael dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. “Mengadili menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024). Selain pidana pokok, Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti. Mantan pejabat di Ditjen Pajak itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar lebih.
Hukuman penjara tersebut sama dengan untutan jaksa. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Rafael Alun dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 18,9 miliar. Hakim menjatuhkan vonis untuk Rafael dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangan memberatkan, Alun dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara pertimbangan meringankan, Hakim menilai Alun belum pernah dihukum dan berstatus kepala keluarga. Selain itu, Rafael telah mengabdi menjadi PNS selama 30 tahun.
Kasus Korupsi 3000 Triliun Rafael Alun
Baru-baru ini, perhatian publik diramaikan dengan tuduhan korupsi sebesar Rp 3000 triliun yang menimpa Rafael Alun Trisambodo. Posisinya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II terhempas setelah anaknya, Mario Dandy, melakukan tindakan arogan yang menyebabkan pemecatan dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini, muncul dugaan bahwa Rafael Alun terlibat dalam togel hongkong kasus korupsi yang melibatkan uang sebesar Rp3000 triliun yang disebut-sebut tersebar kepada 25 artis. Informasi ini tersebar melalui akun X atau Twitter dengan username @Heraloebss, yang menampilkan cuplikan video wawancara berjudul “Artis-Artis dalam Lingkaran Uang Rafael Alun”. Kicauan tersebut menggambarkan situasi di mana dana korupsi sejumlah Rp3.000 triliun diduga mengalir kepada 25 artis. Besarnya nominal ini jauh melampaui kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan timah dan merugikan negara sebanyak Rp 271 triliun. “Muncul isu korupsi Rp3000 T Rafael Alun (mantan Pegawai Pajak) yg kabarnya mengalir ke 25 artis mengalahkan kasus timah Rp 271 T. Uang Yang harusnya berputar di masyarakat dicuci dan dikorupsi oleh segelintir orang demi memperkaya diri,” tulisnya.
Perjalanan Kasus Rafael Alun
BBC Indonesia merekap perjalanan kasus yang membelit Rafael Alun mulai dari perkembangan terakhir.
- 30 Agustus 2023
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, modus gratifikasi diterimanya melalui sejumlah perusahaan atas nama istri Rafael Alun berinisial EMT. Dalam menjalankan tugas sebagai pejabat di kantor pajak, Alun bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapat keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak. Alun juga didakwa melakukan kejahatan pencucian uang. Kedua aksi ini dilakukan dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
- 03 April 2023
Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK atas dugaan masalah perpajakan. Sebagai bukti awal, penyidik menemukan bukti uang gratifikasi keluaran macau yang diterima Alun sebesar Rp1,3 miliar melalui PT AME.
- 20 Maret 2023
Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Menurut KPK, Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 bulan terakhir.
- 08 Maret 2023
Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari jabatan kepala bagian umum kantor wilayah DJP Jakarta Selatan II. Namun, sebelumnya, pada 24 Februari pernyataan Rafael telah dicopot dari jabatannya sudah disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Pihak Dirjen Pajak menemukan sebagian harta yang dilaporkan Rafael di LHKPN “belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan”.